Kuta Cane | Ketua Dprk Aceh Tenggara Deny Febrian S.Stp,buka rapat paripurna rancangan Qanun masa sidang 1 tahun Anggaran 2020 di gedung DPRD setempat, Acara tersebut akan berlangsung hingga kamis 28 November 2019.
Rabu (27/11).
Menurut Ketua DPRK Agara Deny Febrian, bahwa sesuai peraturan menteri no 33,thn 2019 tentang pedoman penyusunan Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2020,menyatakan bahwa persetujuan bersama Dprd, dan kepala daerah paling lambat 1 bulan sebelum di mulai nya tahun Anggaran,atau paling lambat 30 November 2019.
Selanjutnya, kata dia, rapat paripurna tentang rancangan Qanun Apbk Aceh Tenggara tahun Anggaran 2020 ini,yang di rencanakan berlangsung dari tanggal 27 s/d 28 november 2019.
"Saya berharap acara ini dapat berjalan dengan aman dan lancar," kata Deny Febrian.
Sebelumnya, jelas Ketua DPRK Agara itu, beberapa waktu lalu, Badan Anggaran DPRK Aceh Tenggara dengan Tim Anggaran pemerintah Aceh Tenggara dengan Dprk setempat tentang kebijakan umum Anggaran 2020,dengannya prioritas Flaform Anggaran sementara APBK Agara Tahun Anggaran 2020 pada tanggal 9 agustus 2019.
Dalam hal ini setelah rancangan Qanun Aceh Tenggara di sampaikan kepada Dprk Aceh Tenggara, dan pihak Dprk Agara papar ketua Dprk setempat dengan kepala OPD kerja pada tanggal 28s/d 31 0ktober 2019,sehingga pada rapat kerja tersebut dilakukan Ekspos program dengan tujuan menjamin keselarasan antara kebijakan umum serta prioritas program kerja alokasi Anggaran yang di rinci dalam R.APBK Tahun Anggaran 2020 .
Oleh karena itu tegas ketua Dprk Agara Deny Febrian,bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020,Pemerintah 5 (lima)prioritas pembangunan nasional tahun 2020 ,meliputi ;yaitu 1.Pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan.
2.inprasyruktur dan pemerataan wilayah.
3.Nilai tambah sektor riil,industrialisasi dan kesempatan kerja.
4.Ketahanan Pangan,air,energi,dan lingkungan hidup.
5.Stabilitas pertahanan dan keamanan.
Oleh karena itu jelas ketua Dprk Aceh Tenggara,agar semua kepentingan masyrakat ini menjadi landasan pengambil kebijakan demi kemakmuran kesejahteraan masyrakat Aceh Tenggara,katanya.
Sementara itu Bupati Aceh Tenggara Drs H Raidin Pinim Map,memberikan kata sambutan dalam rapat paripurna itu yaitu memiliki keinginan besar untuk mewujudkan masyrakat Aceh Tenggara yang relegius,berbudaya mandiri,unggul dan sejahtera,sehingga menuntut seluruh aparatur pemerintah untuk kreatif,inovatif dan minta birokrasi sebaik mungkin.
Oleh karena itu jelas Bupati Agara itu gerakan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good goverment),yakni meningkatkan mutu pelayanan publik dan efektivitas serta efisiensi penyelenggaraan pemerintah,dan salah satunya adalah perencanaan ,pelaksanaan,penganggaran,pelaporan,sampai pengawasan,sehingga tercapainya standar visi misi kami,kata Bupati Aceh Tenggara,Raidin Pinim.
Sembari akhir kata sambutan Bupati Aceh Tenggara itu meminta pihak Dinas infokom Agara kedepan rangkaian kegiatan Daerah Aceh Tenggara benar benar dapat di sampaikan kepada Rakyat Aceh Tenggara dan dengan harapan dalam masa sidang 1 paripurna rancangan Qanun pembahasan pendapatan belanja kabupaten Aceh Tenggara dapat di tetapkan menjadi Qanun daerah setrmpat pinta nya H.Raidin Pinem itu. (Sadikin)