Aceh Tenggara | Abri, Spd, Mpd.Asisten II,Membidangi Pembangunan Kab setempat, Pimpin Apel di lingkungan Sekda Kab Aceh Tenggara, Rabu (4/12)2019 lapangan plataran sekda Kab Agara.
Menurut Pak Asisten ll,ABRI BR,SPD,MPD mengatakan ada beberapa poin perlu di cermati di lingkungan Sekda Kab Agara khususnya Asn bekerja di kantor sekda setempat,terus tingkat kan Disiplin dan di apel disesuaikan dengan Asisten Kabag Masing-masing khusus komandan Apel agar perubahan lebih baik.
Selanjutnya terkait perda 18 tahun 2019,dari BPKP Agara, bahwa seharusnya sebelum Tahun 2020 Sudah di lakukan pelelangan, sehingga di awal Tahun Januari 2020 telah di lakukan kontrak kerja demi perbaikan perubahan kinerja pemerintah kabupaten Aceh Tenggara Kutacane,katanya.
Menyangkut tayang informasi di wib side,juga seharusnya sebelum Tahun 2020 telah di lakukan dan dengan demikian pembuatan kontrak juga tepat waktu tidak mundur terus terusan dan akan terjadi perbaikan di Negeri ini,sebutnya,namun realitanya berbalik terpaksalah dilakukan di Januari Tahun 2020 bulan depan bila stokholder nya pencapaian tersebut tidak dilakukan.
Sementara itu di akhir pidato singkatnya terkait Dokumen nya semua kegiatan di harapkan nya benar-benar di sesuaikan dengan aturan ketentuan yang ada di laksanakan, agar di kemudian hari baik pemeriksaan dari itu inspektorat, maupun Tim Bpk, akan mudah melakukan evaluasi kegiatan dengan baik dan bila semua di lakukan dengan Baik, tentu semua akan selamat hingga negeri ini jelasnya di lingkungan para sekda kab Agara yang di hadiri para asisten jajarannya,serta stap ahli setempat, dan para Kabag, kasubag, para pelaksana(stap)dan tenaga honor khusus,di lingkungan Sekda Kab Agara. (Sadikin)