Mapolres Aceh Tenggara Bakar Barang Haram Sabu Ganja Narkotik ,Narkoba
Warta nad.com.(kutacane) Kepolisian Resort Mapolres Kabupaten Aceh Tenggara, Lakukan pembakaran Barang Bukti Narkotik Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, Acara ini, berlangsung, di halaman Mapolres setempat, Selasa,(10/12).2019.
Sebelum Pembakaran barang haram tersebut, Kapolres Agara, AKBP. Waniti Eko Sulistyo, Menyampaikan, Komitmennya dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba,dan Narkotik, tidak akan henti hentinya, melakukan penindakan dan akan terus memburu para pelaku penyalahgunaan Narkoba, papar Wan Eko.
Sementara itu, Kapolres mengajak seluruh elemen Masyarakat, untuk mendukung segala proses pemberantasan Narkoba, dan perlu di ketahui, selain pemusnahan Hari ini, juga masih banyak barang bukti di luar yang masih belum kita ketahui, dan terus kita upayakan penindakannya dan penangkapan, harap Kapolres Agara itu.6
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRI Asal Aceh, M. Salim Fahri Selian, mengafresiasi kinerja kepolisian Agara, menurutnya selama 2 bulan Kepemimpinan Kapolres yang baru ini, sudah banyak di buktikan, contohnya pada hari ini Ratusan kilogram Narkoba sejenis Narkotik dan Ganja sabu yang di bakar, dan dia berharap kepada Pemda agar terus mendukung Komitmen Pemberantasan Narkoba Narkotika yang sangat membahayakan warga baik generasi muda mudi Agara,Tutur MSf.
Adapun barang bukti Narkoba yang di musnahkan, 156, 4 kilogram ganja, dan 87,48 gram sabu. (sopian) acara pemusnahan Narkoba tersebut di Hadiri Wakil Bupati Bukhari Buspa,Anggota DPRI Salim Fahri selian, dan Frokompimda, juga tamu undangan lainnya dari jajaran sekda Kab Agara,serta unsur pers setempat.(sadikin)