-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Warga Seunobok Aceh Ditangkap Polisi di Aceh Timur

    Mauliddin
    Jan 7, 2020, 11:25 AM WIB Last Updated 2020-01-23T13:57:42Z

    Aceh Timur - Polsek darul Aman berhasil melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu pada hari Jum’at, Tanggal 03 Januari 2020 sekira pukul 10.15 WIB di Dusun Seulanga, Gampong Seunebok Aceh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

    Barang Bukti yang diamankan
    9 ( sembilan ) paket sabu terbungkus dalam plastik bening tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,53 gram.
    1 (satu) bungkus ukuran kecil terbungkus plastik bening berisikan Narkotika jenis Ganja
    1 ( satu ) batang rokok bekas pakai lintingan ganja
    1 ( satu ) unit timbangan Digital warna silver
    1 ( satu ) buah bong alat hisab narkotika terbuat dari botol air mineral ukuran sedang yang telah dimodifikasi pada ujung tutup botol memiliki dua lubang pipet ukuran kecil bening.
    2 ( dua ) buah kaca tipis bening / pirex berisikan bekas diduga narkotika sabu
    2 ( dua ) buah korek mancis warna tanpa kepala
    2 ( dua ) buah gunting ukuran kecil bergagang berwarna merah jambu dan stenlis
    1 ( satu ) buah dompet kulit warna hitam bermrek levis uang tunai Rp. 721.000,00.
    Pelaku warga Seuneubok
    N: SK
    U: 30 tahun
    P: Wiraswasta
    A: Gampong Seunebok Aceh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.
    Pelaku berinisial nama MI ,umur 47 Tahun
    Pekerjaan Petani
    Alamat Gampong Beunot, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur
    Kronologis Penangkapan
    Bermula pada hari Jum’at tanggal 03 Januari 2020 sekira pukul 10.15 WIB anggota Polsek Darul Aman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Seunebok Aceh akan ada transaksi narkoba jenis sabu.
    Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Darul Aman, Iptu Syamsudin, S.H, mengumpulkan sejumlah anggotanya dan langsung menuju ke lokasi dimaksud.
    Setibanya di lokasi Kapolsek melihat kedua pelaku yg sedang duduk di dlm rumah.

    Melihat kedatangan petugas keduanya panik seterusnya personil melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku juga di sekitar lokasi.
    Dari pemeriksaan ditemukan barang bukti narkotika yg disimpan didalam casing Hanpone milik pelaku SK sebanyak 9 (sembilan) bungkus/paket seterusnya kembali personil menemukan 1 ( satu ) Paket kecil yang diduga Narkotika berjenis Ganja serta 1 ( satu ) buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol aqua serta 1 ( satu ) batang puntung Rokok bekas yg diduga bercampur dgn Ganja dan setelah para pelaku membenarkan atas barang bukti miliknya dan kemudian personil melakukan penangkapan terhadap para pelaku selanjutnya membawa para pelaku dan barang bukti kemapolsek Darul Aman guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut..
    (MLD)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini