-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Jasa Raharja Pastikan Jaminan Penumpang PO. Labuan Raya Putra Sejati

    Feb 28, 2023, 2:06 PM WIB Last Updated 2023-02-28T07:06:49Z
    Wartanad.id - Banda Aceh –  Kamis, 23 Februari 2023 Pj Samsat Tapak Tuan, Andry Yanto melakukan giat CRM ke Perusaahaan Otobus PO. Labuan Raya Putra Sejati yang berada di Kabupaten Aceh Selatan.

    Tujuannya untuk melakukan pembaruan data kendaraan angkutan umum yang dimiliki PO. Labuan Raya Putra Sejati sekaligus melakukan penagihan untuk armada yang memiliki tunggakan DPWKP, memberikan edukasi kepada pemilik tentang manfaat dari pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan juga memberikan kemudahan agar pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran tanpa harus ke kantor bersama samsat serta memastikan armada milik PO. Labuan Raya Putra Sejati sudah melunasi tunggakan IWKBU dan Pajak Kendaraan Bermotor.


    Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Meulaboh, Saeful Kamal menyampaikan 
    Adapun besaran Iuran Wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.”


    “Kami mengimbau kepada masyarakat, agar lebih selektif dalam menggunakan jasa angkutan umum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga lebih aman dan nyaman, serta terlindungi oleh negara jika mengalami musibah yang tidak diinginkan,” Imbuh Saeful
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini