-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Pidie

    Feb 28, 2023, 5:20 PM WIB Last Updated 2023-02-28T13:03:56Z

     


    Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Pidie. (Foto dokumentasi Wartanad.id)


    Wartanad.id - Pidie – Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu sebanyak 1 (satu ) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 0,43 (nol koma empat puluh tiga) gram yang dilakukan terduga pelaku RD (32 tahun). RD berikut barang bukti Sabu tersebut berhasil diamankan di Gampong Krueng Cot Kecamatan Delima Kabupaten Selasa (28/2/2023.


    Dari keterangan Kapolres AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Rahmat, S.H. penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Rahmad Tersangka sering melakukan Transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, Kemudian dari informasi tersebut Petugas Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Pidie Langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut petugas Kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka Rahmad Bin M nur .


    Barang Bukti  1 (satu ) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 0,43 (nol koma empat puluh tiga) gram.  1(satu) unit HP android merk Oppo warna  hitam .

    Adapun hasil perkembangan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu ini Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat.SH kepada media ini mengatakan 

    Kanit Reskrim Polsek Delima Polres Pidie mendapat informasi dari masyarakat bahwa RAHMAD BIN M.NUR sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di gampong Krueng Cot Kecamatan Delima Kabupaten Pidie.


    Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Delima bersama anggota lainnya yang dipimpin oleh Kapolsek Delima kesatuan Polres Pidie melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan sekira pukul 21.00 wib RAHMAD BIN M.NUR berhasil dilakukan penangkapan di warung kopi Gampong Krueng Cot Wilayah hukum Delima.


    Pada saat ditangkap ditemukan 1 (satu) paket yang di duga narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam dompet Tersangka, Kemudian sekira pukul 24.00 wib RAHMAD Bin M.NUR beserta barang bukti diserahkan ke tim opsnal unit I sat narkoba polres pidie. Selanjutnya tim opsnal mengintrogasi dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut dari B ( DPO ).

     

    Selanjutnya Pada pukul 01.30 wib untuk tersangka dan BB diamankan ke Mako Polres Pidie untuk di lakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

    AKP Rahmat.SH menjelaskan Rencananya pengungkapan ini akan terus kami kembangkan, karena menurut pengakuan RD, Narkotika Jenis Sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang identitasnya sudah kami ketahui,” kata AKP Rahmat. Laporan ( FH01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini