Wartanad.id - Acrh selatan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Sikat Seulawah 2025 yang dilakukan untuk menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Aceh Selatan, Minggu, 1 Juni 2025.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat atas hilangnya satu unit sepeda motor Honda Blade warna oranye putih. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan jajaran Polsek Kluet Tengah.
" Pada hari Minggu 1 Juni 2025 pukul 04.00 WIB, Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa warga bersama personel Polsek Kluet Tengah telah mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sepeda motor hasil curian, " ungkap Kasat Reskrim.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial LH (37), warga Gampong Padang Kecamatan Kluet Tengah, dan A (47), warga Gampong Panton Bili Kecamatan Pasieraja. Dari hasil pengecekan, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan sesuai dengan milik pelapor.
Selain sepeda motor hasil curian, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau hitam yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 4 jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Aceh Selatan mengapresiasi kerja cepat tim Satreskrim dan kolaborasi dengan masyarakat serta jajaran Polsek Kluet Tengah yang turut berperan aktif dalam penangkapan ini.
" Kira mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan, sebagai bentuk partisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal," harap Kapolres.