-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Bupati TRK Jamin Layanan Kesehatan Gratis di Nagan Raya Cukup Tunjukkan KTP dan KK

    May 22, 2026, 6:24 AM WIB Last Updated 2026-05-21T23:24:49Z
    Wartanad.id - Nagan raya - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya memastikan seluruh lapisan masyarakat kini kembali dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis. Warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM) maupun seluruh puskesmas setempat.

    Kebijakan strategis ini disampaikan langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. T.R. Keumangan, S.H., M.H., usai menerima konfirmasi resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Nagan Raya pada Kamis (21/5/2026).

    Bagi masyarakat Nagan Raya, jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas. Sekarang mekanismenya dipermudah, cukup membawa KTP dan KK saja, ujar Bupati yang akrab disapa TRK tersebut.                                                  

    Respons Cepat Pasca-Pencabutan Pergub JKA

    Langkah taktis ini diambil menyusul dicabutnya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Guna mengantisipasi kekosongan jaminan, Pemkab Nagan Raya langsung bergerak cepat melakukan koordinasi intensif dengan pihak BPJS Kesehatan setempat.

    Bupati TRK menegaskan bahwa urusan kesehatan masyarakat merupakan prioritas mutlak yang tidak boleh terhambat oleh transisi regulasi.

    Kami tidak ingin masyarakat terkendala atau kebingungan saat membutuhkan jaminan kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah segera mencari solusi konkret agar pelayanan di fasilitas kesehatan tetap berjalan optimal tanpa hambatan, tegasnya.

    Imbauan kepada Masyarakat

    Melalui kebijakan baru ini, Bupati TRK mengimbau warga Nagan Raya agar tidak ragu untuk datang berobat ke fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah jika membutuhkan penanganan medis.

    Hingga saat ini, Pemkab Nagan Raya terus mematangkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan seluruh mekanisme administrasi dan pelayanan di lapangan berjalan sinkron dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini