Wartanad.id - Banda Aceh - koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar menyebutkan, menemukan pengadaan yang janggal pada pengadaan 47 unit Traktor Pertanian Roda 4 senilai Rp.24.994.600.000 berdasrkan data yang dimuat melalui SiRUP Sistem Rencana Umum Pengadaan Kabupaten Aceh Utara.
Nasruddin menjelaskan,Jika dibagi dari jumlah unit dengan pagu anggaran maka rata rata per unit dihargai Rp.530.000.000, harga yang sangat pantastis jika dibandingkan dengan harga pasar misalnya Traktor Pertanian roda 4 merek Kubota L5018 (50 HP) harga per unit Rp.270.000.000 hingga Rp.320.000.000.
Transparansi Tender Indonesia TTI menilai ada kejanggalan pada harga satuan pada pengadaan traktor roda 4 sebesar Rp.530.000.000,- diduga ada unsur MarkUp harga. Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara sudah mengkondisikan pada merek tertentu saja.ucap Nasruddin Bahar
Sambungnya,Transparansi Tender Indonesia TTI mendesak Kadis Pertanian Aceh Utara memilih harga Traktor yang standar sehingga Negara tidak ikut dirugikan dari selisih harga. Jika ada harga traktor yang lebih murah dengan kualitas yang bagus untuk apa memilih harga yang mahal.
Kepada Aparat Penegak Hukum APH wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara diminta pro aktif mengusut tuntas kasus ini, jika benar barang yang dibeli dengan harga Rp.530 juta per unit patut diduga barang tersebut sudah digelembungkan harganya.tegas Nasruddin bahar