-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI soroti pengadaan Al-Qur'an Rp 19,94 Miliar,Lima paket nyaris kembar,Harga satuan dn volume harus di buka

    Aug 19, 2026, 8:24 AM WIB Last Updated 2026-08-19T01:25:01Z
    Wartanad.id - Banda Aceh — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti pengadaan Al-Qur’an pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh yang berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dibagi ke dalam lima zona dengan total anggaran sekitar Rp19,94 miliar.ucap Nasruddin Bahar koordinator TTI (19/08)

    TTI menilai pola penganggaran lima paket tersebut patut diuji lebih jauh karena nilai masing-masing zona terlihat hampir identik.

    Berdasarkan data yang ditelaah TTI, pengadaan Al-Qur’an Zona 1 tercatat sebesar Rp3.988.132.875, Zona 2 sebesar Rp3.988.132.875, Zona 3 sebesar Rp3.988.132.875, sementara Zona 4 dan Zona 5 masing-masing sebesar Rp3.988.008.000.

    Seluruh paket direncanakan melalui metode E-Purchasing.

    Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan kesamaan nilai tersebut harus dijelaskan secara terbuka oleh Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

    «“Ini lima wilayah berbeda, jumlah dayah berbeda, jumlah santri tentu tidak sama, jarak distribusi juga berbeda. Tetapi nilai anggarannya nyaris kembar. Publik berhak mengetahui dari mana angka Rp3,988 miliar per zona itu muncul,” kata Nasruddin.»

    Menurut TTI, persoalan utama bukan semata-mata metode E-Purchasing. Penggunaan e-Katalog tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup informasi mengenai jumlah barang, harga satuan, spesifikasi produk, hasil negosiasi dan penerima barang.

    TTI mempertanyakan berapa sebenarnya jumlah Al-Qur’an yang dibeli dengan anggaran hampir Rp20 miliar tersebut.

    “Kalau pemerintah hanya mengatakan sudah melalui e-Katalog, itu belum menjawab persoalan. Pertanyaannya sederhana: berapa eksemplar yang dibeli, berapa harga satuannya, siapa penyedianya, dan siapa yang menerima?” tegas Nasruddin.

    TTI: Jangan Sampai Anggaran Dibagi Dulu, Kebutuhan Dicari Kemudian

    TTI menilai pola lima paket bernilai hampir sama menimbulkan pertanyaan apakah perencanaan disusun berdasarkan kebutuhan riil masing-masing zona atau justru anggaran dibagi terlebih dahulu ke dalam lima paket.

    Menurut TTI, perencanaan pengadaan semestinya berangkat dari data kebutuhan, bukan sekadar pembagian nominal.

    Dinas Pendidikan Dayah Aceh diminta membuka jumlah dayah penerima pada masing-masing zona, jumlah santri, kebutuhan Al-Qur’an setiap dayah serta mekanisme yang digunakan dalam menetapkan kuantitas barang.

    “Jangan sampai pola perencanaannya terbalik. Seharusnya kebutuhan dihitung terlebih dahulu kemudian keluar nilai anggaran. Bukan anggaran dibagi hampir sama, setelah itu baru dicari kebutuhan untuk menyesuaikan nilai paket,” ujar Nasruddin.

    TTI menegaskan kesamaan nilai paket belum membuktikan adanya pelanggaran, namun merupakan indikator awal yang cukup kuat untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

    Harga Per Eksemplar Jadi Kunci

    TTI menilai harga satuan menjadi pintu masuk paling penting dalam menguji kewajaran pengadaan.

    Dengan total anggaran sekitar Rp19,94 miliar, publik harus mengetahui berapa total eksemplar Al-Qur’an yang dibeli.

    Sebagai ilustrasi, apabila jumlah barang hanya 100 ribu eksemplar, maka rata-rata anggarannya berada di kisaran Rp199 ribu per eksemplar. Namun apabila volume mencapai 200 ribu eksemplar, rata-ratanya berada di kisaran Rp99 ribu per eksemplar.

    Karena itu TTI menilai analisis kewajaran harga tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan total anggaran.

    Spesifikasi teknis juga harus dibuka, mulai dari ukuran Al-Qur’an, jenis kertas, kualitas cetak, cover, finishing, terjemahan, tajwid, penerbit hingga biaya distribusinya.

    “Jangan bicara murah atau mahal sebelum volume dan spesifikasinya dibuka. Tetapi justru karena nilainya hampir Rp20 miliar, data itu wajib transparan,” kata Nasruddin.

    TTI Akan Telusuri Penyedia

    TTI juga akan menelusuri pihak penyedia yang memperoleh transaksi pengadaan untuk kelima zona tersebut.

    Menurut TTI, apabila ternyata kelima paket jatuh kepada satu perusahaan, satu penerbit, satu merek atau perusahaan yang mempunyai hubungan tertentu, maka pola tersebut perlu dianalisis lebih jauh.

    TTI menegaskan dominasi satu penyedia tidak otomatis merupakan pelanggaran. Namun dominasi menjadi red flag apabila bersamaan dengan pola harga seragam, spesifikasi yang sangat spesifik, minim kompetisi produk atau hasil negosiasi yang tidak signifikan.

    “E-Katalog tidak boleh berubah menjadi ruang nyaman bagi pengadaan yang tidak diuji kewajaran harganya. PPK tetap mempunyai kewajiban memastikan pemerintah memperoleh harga terbaik dan barang yang benar-benar dibutuhkan,” ujar Nasruddin.

    Distribusi Barang Rp19,94 Miliar Harus Bisa Dilacak

    TTI meminta Dinas Pendidikan Dayah Aceh tidak hanya membuka dokumen transaksi, tetapi juga daftar lengkap penerima.

    Setiap dayah penerima harus dapat diketahui nama, alamat, jumlah barang yang diterima, tanggal penyerahan serta berita acara serah terimanya.

    Menurut TTI, pengadaan bernilai hampir Rp20 miliar harus mempunyai jejak distribusi yang jelas dan mudah diverifikasi.

    “Jangan sampai puluhan miliar selesai hanya di layar e-Katalog. Barangnya harus bisa ditelusuri sampai ke dayah terakhir yang menerima,” tegas TTI.

    TTI Minta Inspektorat Aceh Turun

    TTI mendorong Inspektorat Aceh melakukan audit berbasis risiko terhadap pengadaan tersebut, terutama terkait proses perencanaan kebutuhan, kewajaran harga satuan, volume barang, spesifikasi, pemilihan produk serta distribusi kepada penerima.

    TTI juga meminta Dinas Pendidikan Dayah Aceh membuka sedikitnya sepuluh dokumen utama kepada publik, yaitu KAK, RAB rinci, spesifikasi teknis, jumlah barang per zona, harga satuan, ID produk e-Katalog, nama penyedia dan penerbit, nilai transaksi final, hasil negosiasi serta daftar dayah penerima.

    TTI mengingatkan bahwa keterbukaan dokumen justru menjadi cara paling sederhana bagi pemerintah untuk menjawab berbagai pertanyaan publik.

    “Kalau semua proses wajar, buka datanya. Jangan biarkan angka Rp19,94 miliar menjadi teka-teki. Uang publik harus dapat dilacak dari perencanaan, transaksi sampai Al-Qur’an itu benar-benar berada di tangan santri dan dayah penerima.”

    TTI menyatakan akan melanjutkan penelusuran terhadap data transaksi e-Katalog, penyedia, harga per eksemplar dan distribusi lima paket tersebut sebelum menarik kesimpulan lebih lanjut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini