-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Desak Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian PU Kaji Ulang Paket Konsolidasi Rehab Sekolah dan Madrasah

    Oct 7, 2026, 5:20 PM WIB Last Updated 2026-10-07T10:20:37Z
    Wartanad.id - Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum di Aceh untuk melakukan kajian ulang terhadap pola konsolidasi paket rehabilitasi dan renovasi sekolah serta madrasah yang menggabungkan pekerjaan di banyak kabupaten/kota ke dalam satu paket bernilai besar.

    TTI menilai konsolidasi pengadaan memang dapat digunakan sebagai instrumen efisiensi. Namun, ketika lokasi pekerjaan tersebar sangat luas dan memiliki karakteristik geografis berbeda, konsolidasi tidak boleh hanya dinilai dari sisi administrasi dan besarnya nilai kontrak. Kemampuan penyedia menjangkau seluruh titik pekerjaan, kesiapan tenaga kerja, material, peralatan, mobilisasi, serta sistem pengawasan harus menjadi pertimbangan utama sejak tahap perencanaan pemaketan.

    Salah satu paket yang menjadi perhatian TTI adalah Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Aceh 1, yang berdasarkan informasi tender bernilai pagu sekitar Rp35,58 miliar dengan HPS sekitar Rp35,50 miliar.

    Lokasi pekerjaan dalam paket tersebut tersebar di sejumlah wilayah Aceh, antara lain Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Jaya, Sabang, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Subulussalam, Simeulue, Bener Meriah, dan Aceh Tengah.

    Menurut TTI, sebaran lokasi yang sangat luas tersebut semestinya disertai kajian mendalam mengenai efektivitas pemaketan dan kemampuan calon penyedia mengelola pekerjaan secara simultan.


    Koordinator Transparansi Tender Indonesia, Nasruddin Bahar, mengatakan TTI mengkhawatirkan apabila penggabungan paket dilakukan terlalu luas tanpa memperhitungkan kemampuan operasional penyedia, maka persoalan justru akan muncul ketika kontrak sudah berjalan.

    “Kami mengkhawatirkan kalau paket konsolidasi dipaksakan terlalu luas, pemenang tender akhirnya kesulitan menjangkau seluruh wilayah yang ditetapkan sebagai lokasi pekerjaan. Mobilisasi material, tenaga kerja, pengawasan dan pengendalian proyek tentu jauh lebih rumit ketika titik pekerjaan tersebar antarkabupaten bahkan sampai wilayah kepulauan,” ujar Nasruddin Bahar.


    Menurutnya, konsolidasi seharusnya menghasilkan efisiensi dan efektivitas. Namun jika kemudian muncul keterlambatan, lemahnya pengawasan atau pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai kontrak, maka dasar konsolidasi tersebut harus dievaluasi kembali.


    TTI turut menyoroti pekerjaan rehabilitasi madrasah di Subulussalam yang menurut informasi yang dihimpun TTI hingga saat ini belum dapat diselesaikan, sementara masa pelaksanaan kontrak selama 70 hari telah terlampaui.

    Kondisi tersebut dinilai TTI penting untuk dijadikan bahan evaluasi terhadap efektivitas konsolidasi pekerjaan rehabilitasi sekolah dan madrasah di Aceh.

    Kalau masa kontrak 70 hari sudah berakhir sementara pekerjaan belum selesai, maka Satker dan PPK harus menjelaskan apa penyebab keterlambatannya. Apakah persoalannya tenaga kerja, material, mobilisasi, kemampuan perusahaan, pengawasan atau memang sejak awal cakupan paket terlalu luas,” kata Nasruddin.

    TTI menegaskan bahwa keterlambatan pekerjaan belum serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Sebab, dalam pelaksanaan kontrak dapat terdapat mekanisme adendum, pemberian kesempatan penyelesaian maupun penerapan ketentuan lain sesuai kondisi kontrak.

    Namun demikian, kondisi tersebut menurut TTI wajib dibuka secara transparan agar publik dapat mengetahui apakah penanganan keterlambatan telah dilakukan berdasarkan ketentuan.


    TTI meminta Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis dan PPK terkait membuka informasi mengenai tanggal mulai kontrak, tanggal berakhirnya masa pelaksanaan 70 hari, progres fisik ketika kontrak berakhir, deviasi terhadap rencana pekerjaan, adendum kontrak apabila ada, surat peringatan kepada penyedia, serta dasar pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan.

    TTI juga meminta dijelaskan apakah keterlambatan tersebut berimplikasi terhadap pengenaan denda sesuai ketentuan kontrak.

    Menurut TTI, informasi tersebut penting karena keterlambatan sebuah titik pekerjaan dapat menjadi indikator untuk menilai apakah penyedia mempunyai kapasitas riil mengendalikan seluruh pekerjaan yang tersebar dalam satu paket konsolidasi.

    “Jangan hanya ketika tender perusahaan terlihat mampu secara administrasi. Yang jauh lebih penting adalah apakah perusahaan benar-benar mempunyai sumber daya dan organisasi proyek yang mampu bekerja secara bersamaan di seluruh titik,” tegas Nasruddin.

    TTI menilai aspek geografis Aceh harus mendapatkan perhatian khusus dalam penyusunan paket.

    Pekerjaan yang tersebar dari kawasan tengah Aceh, pantai barat-selatan, Aceh Tenggara hingga kepulauan seperti Simeulue dan Sabang mempunyai tantangan logistik yang berbeda.

    Karena itu, menurut TTI, penyedia yang memenangkan paket konsolidasi harus mempunyai perencanaan mobilisasi yang jelas untuk setiap lokasi, termasuk ketersediaan tenaga lapangan, material, peralatan, manajemen proyek serta penanggung jawab di masing-masing titik.

    Apabila sebagian besar pekerjaan pada akhirnya diserahkan kembali kepada pelaksana lokal melalui berbagai bentuk kerja sama, TTI juga meminta agar pola tersebut dipastikan tetap sesuai dengan ketentuan kontrak dan ketentuan mengenai subkontrak.



    TTI meminta Kementerian PU menjelaskan dasar teknis dan ekonomis mengapa pekerjaan yang berada di banyak kabupaten/kota harus digabungkan menjadi satu paket.

    Kajian tersebut menurut TTI setidaknya harus dapat menjawab apakah konsolidasi:

    1. benar-benar meningkatkan efisiensi biaya;
    2. mempercepat penyelesaian pekerjaan;
    3. menjamin kualitas pekerjaan yang lebih baik;
    4. tidak membatasi persaingan secara tidak proporsional;
    5. tetap memberikan ruang persaingan yang sehat bagi penyedia yang kompeten; serta
    6. dapat diawasi secara efektif oleh PPK dan konsultan pengawas.

    TTI mengingatkan semakin luas cakupan pekerjaan, semakin kompleks pula pengendalian kontraknya.

    “Paket besar tidak selalu identik dengan efisiensi. Kalau penggabungan menyebabkan lokasi sulit dijangkau, kontraktor terlambat, pengawasan tidak maksimal, dan pekerjaan akhirnya melewati masa kontrak, maka konsep efisiensinya patut dipertanyakan,” kata Nasruddin.

    TTI menyatakan akan melakukan penelusuran terhadap Kemampuan Dasar (KD), Sisa Kemampuan Paket (SKP), pengalaman perusahaan, kontrak yang sedang berjalan, harga penawaran serta rekam jejak penyedia yang memenangkan paket rehabilitasi sekolah dan madrasah.

    Menurut TTI, evaluasi tidak cukup dilakukan hanya terhadap pemenuhan dokumen kualifikasi.

    Kemampuan riil penyedia menangani beberapa lokasi sekaligus harus menjadi pertimbangan, terutama ketika perusahaan juga sedang mengerjakan kontrak lain pada periode yang bersamaan.

    TTI meminta Pokja dan PPK memastikan data pengalaman serta paket pekerjaan yang sedang ditangani penyedia benar-benar diverifikasi pada saat proses pengadaan.

    TTI mendesak Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian PU menjadikan persoalan keterlambatan di lapangan sebagai bahan evaluasi sebelum kembali melakukan konsolidasi paket rehabilitasi sekolah dan madrasah dengan wilayah pekerjaan yang sangat luas.

    Evaluasi tersebut dinilai penting agar kebijakan pemaketan tidak semata-mata berorientasi pada kemudahan administrasi atau penggabungan nilai anggaran, tetapi benar-benar menjamin pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat kepada sekolah serta madrasah penerima.

    Kalau kontrak 70 hari sudah habis dan pekerjaan masih belum selesai, maka yang harus dievaluasi bukan hanya kontraktornya. Perencanaan paket, luas cakupan pekerjaan, kemampuan penyedia dan sistem pengawasan PPK juga harus dievaluasi. Jangan sampai konsolidasi terlihat efisien di atas kertas tetapi justru menimbulkan persoalan ketika dilaksanakan di lapangan,” tutup Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.

    TTI menyatakan akan terus mengumpulkan data paket rehabilitasi sekolah dan madrasah di Aceh untuk membandingkan masa kontrak, progres fisik, perusahaan pelaksana serta pola konsolidasi pada masing-masing paket.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini