-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kasus Mesum di Atap Mesjid, Jangan "Kambing Hitamkan" Syariah Islam di Aceh.

    Feb 25, 2019, 9:26 AM WIB Last Updated 2020-01-23T11:18:11Z
    wartanasional.co, Aceh Besar- Kasus mesum (Khalwat) kembali terjadi dibumi Serambi Mekkah tepatnya di Saree, Aceh Besar, pada Minggu, (24/02/2019)

    Tidak tanggung tanggung pelaku mesum dalam Islam disebut "zina" atau "khalwat" tersebut melakukan aksinya ditempat suci umat muslim tepatnya diatas atap mesjid. 

    Hal ini sempat menghebohkan masyarakat bahkan viral dijagat dunia maya, sebagai kasus pertama mesum diatap mesjid dan semakin mencoreng Syariah Islam di Aceh. 

    "kejadian mesum di Aceh semakin menggila dan tidak melihat tempat dan kondisi serta hukum di daerah,"ujarnya Alumni Pend. Sejarah Universitas Syiahkuala, Muh. Ichsan. 

    Kasus pasangan mesum tahun 2018 semakin meningkat di bumi serambi mekkah bahkan tahun 2019 pelaku mesum justru nekat, mesjid pun menjadi tempat suci tak luput dari aksi "making love sex" bak film porno. 

    "Moral Millenial Aceh semakin mengendur dan rusak, serta bahkan mengarah mengolok - olok hukum Syariah itu sendiri. Jangan langsung "mengkambing hitamkan" syariah islam, namun perilaku dan tindakan tersebut jelas jelas kembali kepada moral umat muslim itu sendiri yang terus merosot,"tegas Ichsan. 

    "Perlu solusi kajian ulang, pemangku kepentingan, alim ulama, serta pemerintah untuk memperbaiki moral anak bangsa yang merosot khususnya anak muda di Aceh. Jangan sampai bala kembali terjadi bahkan lebih pedis dari tahun tsunami 2004. Nauzubillah...!! ". tutup ichsan.(red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini